You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa LAMUK
Logo Desa LAMUK
LAMUK

Kec. Kejobong, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Musyawarah Desa Penjaringan Anggota BPD Desa Lamuk Tahun 2026

Indra Kila 26 Agustus 2026 Dibaca 8 Kali
Musyawarah Desa Penjaringan Anggota BPD Desa Lamuk Tahun 2026

Desa Lamuk, 21 Agustus 2026 — Pemerintah Desa Lamuk telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penjaringan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk masa keanggotaan berikutnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 21 Agustus 2026, dengan melibatkan masyarakat Desa Lamuk secara langsung melalui mekanisme pemilihan umum.

Pelaksanaan penjaringan anggota BPD berlangsung secara demokratis dan partisipatif. Sebanyak 150 peserta turut mengikuti proses pemilihan untuk menentukan calon anggota BPD yang akan mewakili masyarakat Desa Lamuk.

Dalam proses penjaringan tersebut, terdapat 24 calon anggota BPD yang mengikuti pemilihan. Seluruh calon memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat. Setelah proses pemungutan dan penghitungan suara selesai, terpilih 7 orang calon anggota BPD untuk selanjutnya mengikuti tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari tujuh calon yang terjaring tersebut, terdiri atas 5 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Komposisi tersebut diharapkan dapat menjadi representasi masyarakat Desa Lamuk serta mendorong keterwakilan perempuan dalam kelembagaan desa.

Kegiatan Musdes penjaringan ini menjadi salah satu bentuk pelaksanaan demokrasi di tingkat desa. Partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan diharapkan dapat menghasilkan anggota BPD yang mampu menyerap aspirasi, memperjuangkan kepentingan masyarakat, serta menjalankan fungsi BPD dengan penuh tanggung jawab.

Dengan terlaksananya penjaringan secara terbuka dan melibatkan masyarakat, Pemerintah Desa Lamuk berharap anggota BPD yang terpilih nantinya dapat bekerja sama dengan Pemerintah Desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Hasil penjaringan anggota BPD Desa Lamuk tahun 2026:

Jumlah peserta pemilihan: 150 orang
Jumlah calon anggota BPD: 24 orang
Jumlah calon yang terjaring: 7 orang
Calon laki-laki: 5 orang
Calon perempuan: 2 orang

Pelaksanaan Musdes penjaringan anggota BPD Desa Lamuk pada 21 Agustus 2026 diharapkan menjadi langkah awal untuk membentuk kelembagaan BPD yang mampu menjalankan peran dan fungsinya sebagai wadah perwakilan masyarakat desa.

Musyawarah Desa Penjaringan Anggota BPD Desa Lamuk Tahun 2026
Musdes Penjaringan Anggota BPD Desa Lamuk Tahun 2026 Berlangsung Demokratis

Desa Lamuk, 21 Agustus 2026 — Pemerintah Desa Lamuk telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penjaringan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk masa keanggotaan berikutnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 21 Agustus 2026, dengan melibatkan masyarakat Desa Lamuk secara langsung melalui mekanisme pemilihan umum.

Pelaksanaan penjaringan anggota BPD berlangsung secara demokratis dan partisipatif. Sebanyak 150 peserta turut mengikuti proses pemilihan untuk menentukan calon anggota BPD yang akan mewakili masyarakat Desa Lamuk.

Dalam proses penjaringan tersebut, terdapat 24 calon anggota BPD yang mengikuti pemilihan. Seluruh calon memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat. Setelah proses pemungutan dan penghitungan suara selesai, terpilih 7 orang calon anggota BPD untuk selanjutnya mengikuti tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari tujuh calon yang terjaring tersebut, terdiri atas 5 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Komposisi tersebut diharapkan dapat menjadi representasi masyarakat Desa Lamuk serta mendorong keterwakilan perempuan dalam kelembagaan desa.

Kegiatan Musdes penjaringan ini menjadi salah satu bentuk pelaksanaan demokrasi di tingkat desa. Partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan diharapkan dapat menghasilkan anggota BPD yang mampu menyerap aspirasi, memperjuangkan kepentingan masyarakat, serta menjalankan fungsi BPD dengan penuh tanggung jawab.

Dengan terlaksananya penjaringan secara terbuka dan melibatkan masyarakat, Pemerintah Desa Lamuk berharap anggota BPD yang terpilih nantinya dapat bekerja sama dengan Pemerintah Desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Hasil penjaringan anggota BPD Desa Lamuk tahun 2026:

Jumlah peserta pemilihan: 150 orang
Jumlah calon anggota BPD: 24 orang
Jumlah calon yang terjaring: 7 orang
Calon laki-laki: 5 orang
Calon perempuan: 2 orang

Pelaksanaan Musdes penjaringan anggota BPD Desa Lamuk pada 21 Agustus 2026 diharapkan menjadi langkah awal untuk membentuk kelembagaan BPD yang mampu menjalankan peran dan fungsinya sebagai wadah perwakilan masyarakat desa.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 786.141.134,00 Rp 981.500.123,00
80.1%
Belanja
Rp 620.191.129,00 Rp 1.588.431.150,00
39.04%
Pembiayaan
Rp 61.858.307,00 Rp 61.807.027,00
100.08%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 32.000.000,00 Rp 43.000.000,00
74.42%
Dana Desa
Rp 352.437.000,00 Rp 352.437.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 397.656.640,00 Rp 582.163.000,00
68.31%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 3.895.962,00 Rp 3.600.123,00
108.22%
Bunga Bank
Rp 151.532,00 Rp 300.000,00
50.51%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 395.188.879,00 Rp 714.077.900,00
55.34%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 137.117.250,00 Rp 703.490.750,00
19.49%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 39.885.000,00 Rp 70.020.000,00
56.96%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 21.000.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 48.000.000,00 Rp 79.842.500,00
60.12%