You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Lamuk
Logo Desa Lamuk
Lamuk

Kec. Kejobong, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

MUSDES RKPDes TAHUN 2027

Indra Kila 01 Juli 2026 Dibaca 4 Kali
MUSDES RKPDes TAHUN 2027

Lamuk, Kejobong – Pemerintah Desa Lamuk, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Tahun 2027 sebagai bagian dari proses penyusunan rencana pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Lamuk dengan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan desa.

Musdes dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lamuk dan dihadiri oleh Kepala Desa Lamuk, perangkat desa, anggota BPD, perwakilan Kecamatan Kejobong, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader PKK, kader Posyandu, ketua RT/RW, unsur lembaga desa, serta perwakilan masyarakat dari berbagai dusun.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Lamuk menyampaikan bahwa Musyawarah Desa merupakan tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan desa pada tahun 2027. Melalui forum ini, seluruh elemen masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan, aspirasi, serta kebutuhan prioritas yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Lamuk.

Beliau juga menegaskan bahwa setiap usulan yang disampaikan akan dibahas secara terbuka dengan mempertimbangkan tingkat urgensi, manfaat bagi masyarakat, kemampuan keuangan desa, serta kesesuaiannya dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan nasional.

Agenda utama Musdes meliputi penyampaian evaluasi pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya, inventarisasi usulan kegiatan dari masing-masing wilayah, pembahasan prioritas pembangunan desa, serta penyusunan rencana kegiatan yang akan menjadi dasar penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027.

Berbagai usulan yang mengemuka dalam musyawarah antara lain peningkatan kualitas infrastruktur jalan desa, pembangunan dan pemeliharaan saluran irigasi, penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, pengembangan kapasitas kelembagaan desa, serta program pemberdayaan pemuda dan perempuan.

Ketua BPD Desa Lamuk menyampaikan bahwa Musyawarah Desa merupakan wadah demokrasi di tingkat desa yang harus dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Oleh karena itu, setiap usulan yang masuk diharapkan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan dapat memberikan manfaat yang luas bagi seluruh warga.

Proses musyawarah berlangsung secara aktif dan kondusif. Seluruh peserta diberikan kesempatan menyampaikan pendapat, saran, maupun masukan sehingga tercapai kesepakatan mengenai program-program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2027.

Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa Perencanaan Tahun 2027 ini, Pemerintah Desa Lamuk berharap seluruh program pembangunan yang akan dilaksanakan nantinya mampu menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian desa, serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, merata, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan, partisipasi, dan gotong royong, Pemerintah Desa Lamuk berkomitmen untuk terus membangun desa secara transparan, akuntabel, dan melibatkan seluruh unsur masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan demi terwujudnya Desa Lamuk yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan