Desa Lamuk, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga — Pemerintah Desa Lamuk bersama Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Lamuk mulai mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2026. Pelaksanaan pemungutan suara dijadwalkan pada 10 Desember 2026.
Sebagai bagian dari rangkaian tahapan Pilkades, proses pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa akan dimulai pada 30 September sampai dengan 12 Oktober 2026. Tahapan tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa Lamuk sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Panitia Pemilihan Kepala Desa Lamuk mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berminat mengikuti proses pencalonan agar mempersiapkan seluruh persyaratan administrasi dan mengikuti setiap tahapan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Informasi mengenai persyaratan, tata cara pendaftaran, tempat pendaftaran, serta tahapan selanjutnya akan disampaikan oleh Panitia Pilkades kepada masyarakat secara terbuka.
Pemungutan Suara 10 Desember 2026
Puncak pelaksanaan Pilkades Desa Lamuk dijadwalkan pada Kamis, 10 Desember 2026, yaitu berupa pemungutan dan penghitungan suara. Seluruh tahapan diharapkan dapat berlangsung secara tertib, aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Desa Lamuk mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana yang kondusif selama seluruh rangkaian tahapan Pilkades. Perbedaan pilihan merupakan bagian dari proses demokrasi di tingkat desa sehingga seluruh masyarakat diharapkan tetap menjaga persatuan, kerukunan, serta hubungan baik antarsesama warga.
Dengan adanya Pilkades, masyarakat Desa Lamuk memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam menentukan pemimpin desa melalui proses pemilihan secara langsung sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Pemerintah Desa Lamuk berharap seluruh tahapan Pilkades Tahun 2026 dapat berjalan dengan lancar dan mendapat dukungan dari seluruh masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat, kedewasaan dalam berdemokrasi, serta komitmen menjaga keamanan dan ketertiban menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkades yang tertib dan kondusif.