You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa LAMUK
Logo Desa LAMUK
LAMUK

Kec. Kejobong, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

PILKADES DESA LAMUK TAHUN 2026, PEMUNGUTAN SUARA DIJADWALKAN 10 DESEMBER

Indra Kila 30 September 2026 Dibaca 2 Kali
PILKADES DESA LAMUK TAHUN 2026, PEMUNGUTAN SUARA DIJADWALKAN 10 DESEMBER

Desa Lamuk, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga — Pemerintah Desa Lamuk bersama Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Lamuk mulai mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2026. Pelaksanaan pemungutan suara dijadwalkan pada 10 Desember 2026.

Sebagai bagian dari rangkaian tahapan Pilkades, proses pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa akan dimulai pada 30 September sampai dengan 12 Oktober 2026. Tahapan tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa Lamuk sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Panitia Pemilihan Kepala Desa Lamuk mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berminat mengikuti proses pencalonan agar mempersiapkan seluruh persyaratan administrasi dan mengikuti setiap tahapan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Informasi mengenai persyaratan, tata cara pendaftaran, tempat pendaftaran, serta tahapan selanjutnya akan disampaikan oleh Panitia Pilkades kepada masyarakat secara terbuka.

Pemungutan Suara 10 Desember 2026

Puncak pelaksanaan Pilkades Desa Lamuk dijadwalkan pada Kamis, 10 Desember 2026, yaitu berupa pemungutan dan penghitungan suara. Seluruh tahapan diharapkan dapat berlangsung secara tertib, aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Desa Lamuk mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana yang kondusif selama seluruh rangkaian tahapan Pilkades. Perbedaan pilihan merupakan bagian dari proses demokrasi di tingkat desa sehingga seluruh masyarakat diharapkan tetap menjaga persatuan, kerukunan, serta hubungan baik antarsesama warga.

Dengan adanya Pilkades, masyarakat Desa Lamuk memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam menentukan pemimpin desa melalui proses pemilihan secara langsung sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Pemerintah Desa Lamuk berharap seluruh tahapan Pilkades Tahun 2026 dapat berjalan dengan lancar dan mendapat dukungan dari seluruh masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat, kedewasaan dalam berdemokrasi, serta komitmen menjaga keamanan dan ketertiban menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkades yang tertib dan kondusif.

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 786.141.134,00 Rp 981.500.123,00
80.1%
Belanja
Rp 620.191.129,00 Rp 1.588.431.150,00
39.04%
Pembiayaan
Rp 61.858.307,00 Rp 61.807.027,00
100.08%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 32.000.000,00 Rp 43.000.000,00
74.42%
Dana Desa
Rp 352.437.000,00 Rp 352.437.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 397.656.640,00 Rp 582.163.000,00
68.31%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 3.895.962,00 Rp 3.600.123,00
108.22%
Bunga Bank
Rp 151.532,00 Rp 300.000,00
50.51%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 395.188.879,00 Rp 714.077.900,00
55.34%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 137.117.250,00 Rp 703.490.750,00
19.49%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 39.885.000,00 Rp 70.020.000,00
56.96%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 21.000.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 48.000.000,00 Rp 79.842.500,00
60.12%