Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Lamuk, Perkuat Kualitas Pelayanan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa
LAMUK, 22 Juli 2026 – Pemerintah Desa Lamuk, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, menyelenggarakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Perangkat Desa ( Kasi Pemerintahan, Kasi Pelayanan, Kaur Perencanaan, Kepala Dusun 2 dan Kepala Dusun 5 ) pada Rabu (22/7/2026) di Balai Desa Lamuk. Kegiatan berlangsung dengan khidmat sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas pemerintahan desa dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Lamuk, Wismono, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa tentang Pengangkatan Perangkat Desa hasil penjaringan dan penyaringan yang telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kejobong, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Purbalingga, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Purbalingga, jajaran Pemerintah Kecamatan Kejobong, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lamuk, Ketua TP PKK Desa Lamuk, Ketua LPMD, Ketua Karang Taruna, Ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta tamu undangan lainnya.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Kepala Desa, dilanjutkan pengambilan sumpah/janji jabatan menurut agama yang dianut, penandatanganan Berita Acara Sumpah/Janji, penandatanganan Pakta Integritas, serta pemberian ucapan selamat dari para tamu undangan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Lamuk, Wismono, menyampaikan bahwa jabatan perangkat desa merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi.
"Hari ini bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan awal dari pengabdian kepada masyarakat. Saya berharap seluruh perangkat desa yang baru dilantik mampu bekerja secara profesional, disiplin, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Bangun kerja sama yang baik dengan seluruh unsur pemerintahan desa demi mewujudkan Desa Lamuk yang semakin maju dan sejahtera."
Sementara itu, Camat Kejobong dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Lamuk atas terselenggaranya proses pengisian perangkat desa yang berjalan tertib, transparan, dan sesuai mekanisme yang berlaku.
"Perangkat desa merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. Oleh karena itu, setiap perangkat desa dituntut memiliki loyalitas kepada negara, bekerja sesuai aturan, menjaga kekompakan, serta terus meningkatkan kompetensi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jadikan amanah ini sebagai bentuk pengabdian, bukan sekadar jabatan."
Pada kesempatan yang sama, perwakilan Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga menegaskan pentingnya profesionalisme dan kepatuhan terhadap regulasi dalam menjalankan tugas pemerintahan desa.
"Perangkat desa memiliki peran strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik. Kami berharap seluruh perangkat desa yang baru dilantik mampu memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing, mengelola administrasi pemerintahan secara tertib, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan."
Kegiatan pelantikan berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat, disaksikan oleh seluruh tamu undangan serta masyarakat yang hadir. Momentum ini menjadi langkah penting bagi Pemerintah Desa Lamuk dalam memperkuat organisasi pemerintahan desa melalui pengisian jabatan perangkat desa yang kompeten dan berintegritas.
Dengan telah dilantiknya perangkat desa yang baru, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan Desa Lamuk semakin efektif, pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas, serta pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan secara optimal demi terwujudnya Desa Lamuk yang maju, mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.